Nama Jabatan | Account Officer (AO) |
Atasan Langsung | Kepala Unit Mekaar (KUM) |
Membawahkan | – |
Tujuan Jabatan : Melaksanakan fungsi Account Officer sesuai dengan ketentuan dalam rangka mendukung pencapaian target perusahaan
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab :
- Melakukan kegiatan sosialisasi pembiayaan kantor unit Mekaar kepada Calon Nasabah dan Nasabah.
- Melakukan proses pembiayaan Kantor Unit Mekaar.
- Melaksanakan pencatatan administrasi berupa transaksi pembiayaan Nasabah Mekaar
- Melakukan retensi Nasabah
- Melakukan penagihan angsuran pembiayaan Nasabah Kantor Unit Mekaar dalam rangka melakukan perbaikan kualitas NoA
- Mencapai target dan tugas khusus yang ditetapkan oleh Manajemen Perusahaan.
- Melakukan koordinasi dengan Kepala Unit Mekaar dalam menjalankan program PKU sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
- Melaporkan progress kinerja secara berkala kepada Kepala Unit Mekaar
Wewenang : Memberikan masukan terkait pengembangan bisnis dan peningktan kualitas pembiayaan Kantor Unit Mekaar sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Indikator Kinerja :
- a. Terlaksananya kegiatan sosialisasi pembiayaan konvensional maupun syariah kantor unit Mekaar kepada calon Nasabah dan Nasabah. b. Terlaksananya akuisisi nasabah dan membentuk kelompok Nasabah yang baru untuk mencapai target. c. Tercapainya pertumbuhan bisnis konvensional maupun syariah (antara outstanding, jumlah Nasabah dan target penyaluran pembiayaan).
- a. Terlaksananya Uji Kelayakan (UK). b. Terlaksananya Persiapan Pembiayaan (PP). c. Terbentuknya Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang berkualitas. d. Tersedianya kelengkapan dokumen pembiayaan. e. Terlaksananya kepatuhan terhadap ketentuan pembiayaan. f. Terlaksananya perbaikan PKM mengacu pada face detection.
- Tersedianya pencatatan administrasi transaksi pembiayaan Nasabah Mekaar.
- Terlaksananya retensi Nasabah.
- a. Tercapainya kualitas pembiayaan (antara lain Portofolio at Risk (PAR), Non Performing Loan (PAR), dan Loan At Risk (LAR). b. Tercapainya target penagihan angsuran pada Nasabah yang menunggak. c. Mempertahankan angsuran Nasabah tetap lancar dan tidak menunggak (tunggakan 0 hari).
- a. Tercapainya target holding ultra mikro (antara lain pembukaan rekening simpanan, pencairan cashless di Cabang Co-location, Digitalisasi Mekaar Digi, Senyum Mobile dan Pendampingan Nabah Agen BRILink). b. Terlaksananya kegiatan PKU.
- Terlaksananya program PKU sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
- Laporan progress kinerja secara berkala kepada Kepala Unit Mekaar.
STANDAR KOMPETENSI Account Officer (AO)
Kompetensi | Skala | |
A | Kompetensi Inti | |
1 | Dorongan berprestasi | 3 |
2 | Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku | 3 |
3 | Membangun dan membina hubungan pelanggan | 3 |
B | Kompetensi Mengelola Diri | |
1 | Kemampuan beradaptasi | 2 |
2 | Pengembangan diri | 2 |
3 | Resilliensi | 1 |
C | Kompetensi Mengelola Pekerjaan | |
1 | Perencanaan dan Pengorganisasian kerja | 1 |
2 | Driving Execution | 1 |
3 | Penyelesaian Masalah dan Pengambilan Keputusan | 1 |
4 | Pemantauan dan Evaluasi Kerja | 1 |
5 | Menjalin Relasi Strategis | 1 |
6 | Inovasi | 1 |
D | Kompetensi Mengelola Orang Lain |
|
1 | Kepemimpinan | – |
2 | Mengembangkan Orang Lain | – |
3 | Digital Leadership | – |
4 | Managing Diversity | – |
5 | Business Acumen | – |
E | Kompetensi Teknis | |
1 | Melakukan pemasaran produk pembiayaan | Non Skala |
2 | Melakukan penyaluran pembiayaan | Non Skala |
3 | Melaksanakan administrasi pembiayaan | Non Skala |
4 | Melakukan uji kelayakan | Non Skala |
5 | Memahami kebijakan Bisnis Ultra Mikro (Mekaar) | Non Skala |
6 | Menangani pembiayaan bermasalah | Non Skala |
7 | Melaksanakan program PKU | Non Skala |

