|
Nama Jabatan |
Kepala Area Pengawasan Mekaar (KAP) |
|
Atasan Langsung |
Manajer Regional Pengawasan dan Monitoring (MRPM) |
|
Membawahkan |
– |
Tujuan Jabatan : Mengelola fungsi pengawasan Kantor Unit Mekaar sesuai ketentuan dalam rangka mendukung pencapaian target Perusahaan.
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab :
- Menyusun rencana kegiatan pengawasan dan monitoring setiap bulan.
- Mengelola pengawasan dan monitoring terhadap kinerja bisnis dan operasional Kantor Unit Mekaar agar dapat mencapi target yang ditetapkan.
- Melaksanakan pengawasan dan monitoring terhadapkepatuhan Kantor Unit Mekaar atas pelaksanaan kebijakan dan prosedur serta ketentua yang berlaku.
- Melaksanakan pelaporan hasil pengawasan dan monitoring bisnis Mekaar dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pengawasan
- Mendeteksi dan melaporkan indikasi fraud ke Divisi yang membawahkan fungsi audit operasional
- Melaksanakan monitoring atas tindak lanjut ketidaksesuaian, ketidaksesuaian berulang, dan memastikan pemenuhan tindak lanjut hasil pengawasan dan monitoring
- Mengelola, mengarahkan dan mengevaluasi pengelolaan fungsi penagihan angsuran pembiayaan kepada Nasabah Mekaar untuk memperbaiki kualitas pembiayaan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan pembinaan, Analisa kerja dan kualitas pembiayaan serta pendampingan terhadap kantor Unit Mekaar di wilayah kerjanya melalui perbaikan grading kelompok.
- Melaksanakan kegiatan soisalisasi terkait kebijakan dan ketentuan bisnis dan operasional yang berlaku di kantor unit Mekaar dalam wilayah kerjanya.
- Melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait anti fraud awareness (kesadaran anti fraud) di kantor Unit Mekaar dalam wilayah kerjanya agar tercipta budaya anti fraud.
- Melaporkan progress pencapaian kinerja secara berkala kepada Manajer Regional Pengawasan dan Monitoring
Wewenang :
- Memberikan usulan pengelolaan kegiatan pengawasan dan monitoring
- Melakukan pemeriksaan dokumen dan pelaksanaan kepatuhan terhadap kebijakan dan SOP di Kantor Unit Mekaar.
- Menandatangani dokumen terkait pengawasan dan monitoring sesuai batas kewenangan.
Indikator Kinerja :
- a. Tersusunnya rencana kegiatan pengawasan dan monitoring setiap bulan. b. Terlaksananya pemeriksaan regular di Kantor Unit Mekaar.
- a. Tercapainya pertumbuhan bisnis kantor Unit Mekaar. b. Tercapainya kualitas pembiayaan Kantor Unit Mekaar
- Tercapainya kualitas pengawasan Kantor Unit Mekaar
- Tersedianya laporan pengawasan dan monitoring bisnis Mekaar dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pengawasan
- a. Terdeteksi indikasi fraud. b. Terlaksananya laporan terkait indikasi fraud kepada Divisi yang membawahkan fungsi manajemen Risiko Operasional dan Divisi yang membawahkan fungsi audit operasional.
- Terlaksananya monitoring tindak lanjut hasil pengawasan.
- Tercapainya target penagihan angsuran pada Nasabah yang menunggak.
- Tercapainya target perbaikan grading kelompok
- a. Terlaksananya sosialisasi kebijakan dan ketentuan yang berlaku di kantor Unit Mekaar. b. Tersedianya dokumen pembiayaan dan kelengkapan klaim. c. Terlaksananya utang piutang. d. Terlaksananya monitoring atas jumlah saldo mengendap.
- Terlaksananya kegiatan sosialisasi terkait anti fraud awareness.
- Laporan progress pencapaian kinerja secara berkala kepada Manajer Regional
STANDAR KOMPETENSI
Kompetensi | Skala | |
A | Kompetensi Inti | |
1 | Dorongan berprestasi | 3 |
2 | Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku | 3 |
3 | Membangun dan membina hubungan pelanggan | 3 |
B | Kompetensi Mengelola Diri | |
1 | Kemampuan beradaptasi | 3 |
2 | Pengembangan diri | 3 |
3 | Resilliensi | 3 |
C | Kompetensi Mengelola Pekerjaan | |
1 | Perencanaan dan Pengorganisasian kerja | 3 |
2 | Driving Execution | 3 |
3 | Penyelesaian Masalah dan Pengambilan Keputusan | 3 |
4 | Pemantauan dan Evaluasi Kerja | 3 |
5 | Menjalin Relasi Strategis | 3 |
6 | Inovasi | 2 |
D | Kompetensi Mengelola Orang Lain |
|
1 | Kepemimpinan | 3 |
2 | Mengembangkan Orang Lain | 3 |
3 | Digital Leadership | 3 |
4 | Managing Diversity | 3 |
5 | Business Acumen | 3 |
E | Kompetensi Teknis | |
1 | Menyusun rencana bisnis | Non Skala |
2 | Merencanakan Penugasan Pengawasan dan Monitoring | Non Skala |
3 | Menerapkan pengendalian internal | Non Skala |
4 | Mengkomunikasikan kebijakan kepatuhan dan rencana aktivitas terkait kebijakan kepatuhan | Non Skala |
5 | Melaksanakan monitoring dan evaluasi pencapaian target | Non Skala |
6 | Mengelola aktivitas monitoring pelaksanaan SOP dan kebijakan | Non Skala |
7 | Memahami kebijakan bisnis ultra mikro (Mekaar) | Non Skala |
8 | Melakukan pencegahan fraud dan menangani tindakan fraud | Non Skala |
9 | Memantau tindak lanjut hasil audit | Non Skala |
10 | Mengelola penyusunan laporan progress kinerja | Non Skala |
11 | Mengelola risiko bisnis | Non Skala |
12 | Mengelola risiko operasional | Non Skala |

