Kepala Unit Mekaar (KUM)

Uncategorized

Nama Jabatan

Kepala Unit Mekaar (KUM)

Atasan Langsung

Kepala Area Bisnis (KAB)

Membawahkan

–          Senior Account Officer (SAO)

–          Account Officer (AO)

–          Finance Administration Officer (FAO)

Tujuan Jabatan : Memimpin fungsi Kantor Unit Mekaar sesuai dengan ketentuan dalam rangka mendukung pencapaian target Perusahaan.

Tugas Pokok dan Tanggung Jawab :

  1. Mengelola target bisnis kantor Unit Mekaar dalam wilayah kerjanya
  2. Melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan kepada personil di bawah koordinasinya dalam rangka pencapaian target portofolio bisnis Kantor Unit Mekaar
  3. Melakukan pemenuhan atas tindak lanjut pemeriksaan Kepala Area Pengawasan Mekaar dan Manajer Regional Pengawasan dan Monitoring
  4. Mengelola pelaksanaan surprose visit ke kelompok dan Nasabah sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Mengelola pelaksanaan penagihan angsuran pembiayaan kepada Nasabah kantor Unit Mekaar untuk memperbaiki kualitas pembiayaan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
  6. Melakukan penagihan angsuran pembiayaan Nasabah Kantor Unit Mekaar dalam rangka melakukan perbaikan kualitas NOA
  7. Memastikan pelaksanaan perbaikan PKM di unit Kerjanya sesuai dengan ketentuan
  8. Melaksanakan, menyetujui, memonitoring aktivitas keuangan dan operasional di Kantor Unit Mekaar
  9. Menjalankan proses daily closing Mekaar sesuai ketentuan
  10. Mencapai target dan tugas khusus yang ditetapkan oleh Manajemen Perusahaan
  11. Melaksanakan dan mengelola kegiatan sarana dan prasarana pada wilayah kerjanya.
  12. Mengelola risiko-risiko yang ada di unit kerjanya (antara lain : risiko kredit/pembiayaan dan risiko operasional, serta melakukan pembinaan budaya sadar risiko termasuk budaya anti fraud).
  13. Menjalankan proses digitalisasi pada bisnis Mekaar sesuai ketentuan
  14. Melaporkan progress pencapaian kinerja secara berkala kepada Kepala Area Bisnis

Wewenang :

  1. Memiliki wewenang dalam memutuskan dan/atau memberikan rekomendasi terhadap usulan sesuai wewenang yang dimilikinya.
  2. Memiliki wewenang untuk menandatangani dokumen atau surat terkait pihak internal sesuai kewenangan yang dimiliki.
  3. Memiliki wewenang untuk penyetoran dan pengeluaran dana operasional sesuai ketentuan.
  4. Memiliki wewenang dalam melaksanakan kewenangan lainnya sesuai ketentuan perusahaan.

Indikator Kinerja :

  1. a. Tercapainya target bisnis convensional maupun syariah Kantor Unit Mekaar. b. Tercapainya pertumbuhan bisnis konvensional maupun syariah  (antara lain outstanding, Loan at Risk (LAR) dan jumlah Nasabah)
  2. Terlaksananya pembinaan dan pengawasan konvensional maupun syariah sesuai ketentuan
  3. Terpenuhinya tindak lanjut pemeriksaan
  4. Terlaksananya surprise visit ke kelompok dan Nasabah konvensional maupun syariah
  5. a. Tercapainya target penagihan angsuran pada Nasabah Konvensional maupun syariah yang menunggak. b. Terpenuhinya dokumen pembiayaan kantor Unit Mekaar dalam wilayah kerjanya sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
  6. a. Tercapainya kualitas pembiayaan (antara lain Par dan NPL). b. Tercapainya target penagihan angsuran pada Nasabah menunggak. c. Mempertahankan angsuran Nasabah tetap lancar dan tidak menunggak (tunggakan 0 hari).
  7. Terlaksananya perbaikan PKM mengacu pada Face Detection
  8. Terlaksananya monitoring aktivitas keuangan dan operasional di Kantor Unit Mekaar
  9. Terlaksananya Daily Closing Mekaar pada pukul < 20:00 waktu setempat
  10. a. Tercapainya target holdingultra mikro (antara lain pembukaan rekening simpanan, pencairan cashless di Cabang co-location, Digitalisasi Mekaar Digi, Senyum Mobile dan pendampingan Nasabah Agen BRILink. b.Tercapainya target supporting (antara lain jumlah pemenuhan SDM, penurunan jumlah turnover karyawan, dan kelengkapan dokumen pembiayaan). c. Terlaksananya kegiatan PKU.
  11. Terlaksananya pengelolaan sarana dan prasarana
  12. Terlaksananya pengelolaan risiko-risiko yang ada di unit kerjanya
  13. Terlaksananya proses digitalisasi pada bisnis Mekaar
  14. Laporan progress pencapaian kinerja secara berkala kepada Kepala Area Bisnis

STANDAR KOMPETENSI

Kompetensi

Skala

A

Kompetensi Inti

1

Dorongan berprestasi

3

2

Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku

3

3

Membangun dan membina hubungan pelanggan

3

B

Kompetensi Mengelola Diri

1

Kemampuan beradaptasi

3

2

Pengembangan diri

3

3

Resilliensi

3

C

Kompetensi Mengelola Pekerjaan

1

Perencanaan dan Pengorganisasian kerja

2

2

Driving Execution

2

3

Penyelesaian Masalah dan Pengambilan Keputusan

3

4

Pemantauan dan Evaluasi Kerja

2

5

Menjalin Relasi Strategis

3

6

Inovasi

2

D

Kompetensi Mengelola Orang Lain

 

1

Kepemimpinan

3

2

Mengembangkan Orang Lain

2

3

Digital Leadership

2

4

Managing Diversity

3

5

Business Acumen

2

E

Kompetensi Teknis

1

Melakukan penyaluran pembiayaan

Non Skala

2

Menyusun rencana bisnis

Non Skala

3

Menyusun rencana pemasaran produk

Non Skala

4

Memahami kebijakan bisnis ultra mikro (Mekaar)

Non Skala

5

Mengelola aktivitas monitoring pelaksanaan SOP dan Kebijakan

Non Skala

6

Mengelola pencegahan fraud dan menangani tindakan fraud

Non Skala

7

Mengelola keuangan unit

Non Skala

8

Mengelola administrasi unit

Non Skala

9

Melakukan proses akhir hari (daily closing)

Non Skala

10

Mengelola operasional unit

Non Skala

11

Melaksanakan program PKU

Non Skala

12

Menangani pembiayaan bermasalah

Non Skala

 

Tags: