Nama Jabatan | Kepala Unit Mekaar (KUM) |
Atasan Langsung | Kepala Area Bisnis (KAB) |
Membawahkan | – Senior Account Officer (SAO) – Account Officer (AO) – Finance Administration Officer (FAO) |
Tujuan Jabatan : Memimpin fungsi Kantor Unit Mekaar sesuai dengan ketentuan dalam rangka mendukung pencapaian target Perusahaan.
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab :
- Mengelola target bisnis kantor Unit Mekaar dalam wilayah kerjanya
- Melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan kepada personil di bawah koordinasinya dalam rangka pencapaian target portofolio bisnis Kantor Unit Mekaar
- Melakukan pemenuhan atas tindak lanjut pemeriksaan Kepala Area Pengawasan Mekaar dan Manajer Regional Pengawasan dan Monitoring
- Mengelola pelaksanaan surprose visit ke kelompok dan Nasabah sesuai ketentuan yang berlaku
- Mengelola pelaksanaan penagihan angsuran pembiayaan kepada Nasabah kantor Unit Mekaar untuk memperbaiki kualitas pembiayaan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
- Melakukan penagihan angsuran pembiayaan Nasabah Kantor Unit Mekaar dalam rangka melakukan perbaikan kualitas NOA
- Memastikan pelaksanaan perbaikan PKM di unit Kerjanya sesuai dengan ketentuan
- Melaksanakan, menyetujui, memonitoring aktivitas keuangan dan operasional di Kantor Unit Mekaar
- Menjalankan proses daily closing Mekaar sesuai ketentuan
- Mencapai target dan tugas khusus yang ditetapkan oleh Manajemen Perusahaan
- Melaksanakan dan mengelola kegiatan sarana dan prasarana pada wilayah kerjanya.
- Mengelola risiko-risiko yang ada di unit kerjanya (antara lain : risiko kredit/pembiayaan dan risiko operasional, serta melakukan pembinaan budaya sadar risiko termasuk budaya anti fraud).
- Menjalankan proses digitalisasi pada bisnis Mekaar sesuai ketentuan
- Melaporkan progress pencapaian kinerja secara berkala kepada Kepala Area Bisnis
Wewenang :
- Memiliki wewenang dalam memutuskan dan/atau memberikan rekomendasi terhadap usulan sesuai wewenang yang dimilikinya.
- Memiliki wewenang untuk menandatangani dokumen atau surat terkait pihak internal sesuai kewenangan yang dimiliki.
- Memiliki wewenang untuk penyetoran dan pengeluaran dana operasional sesuai ketentuan.
- Memiliki wewenang dalam melaksanakan kewenangan lainnya sesuai ketentuan perusahaan.
Indikator Kinerja :
- a. Tercapainya target bisnis convensional maupun syariah Kantor Unit Mekaar. b. Tercapainya pertumbuhan bisnis konvensional maupun syariah (antara lain outstanding, Loan at Risk (LAR) dan jumlah Nasabah)
- Terlaksananya pembinaan dan pengawasan konvensional maupun syariah sesuai ketentuan
- Terpenuhinya tindak lanjut pemeriksaan
- Terlaksananya surprise visit ke kelompok dan Nasabah konvensional maupun syariah
- a. Tercapainya target penagihan angsuran pada Nasabah Konvensional maupun syariah yang menunggak. b. Terpenuhinya dokumen pembiayaan kantor Unit Mekaar dalam wilayah kerjanya sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
- a. Tercapainya kualitas pembiayaan (antara lain Par dan NPL). b. Tercapainya target penagihan angsuran pada Nasabah menunggak. c. Mempertahankan angsuran Nasabah tetap lancar dan tidak menunggak (tunggakan 0 hari).
- Terlaksananya perbaikan PKM mengacu pada Face Detection
- Terlaksananya monitoring aktivitas keuangan dan operasional di Kantor Unit Mekaar
- Terlaksananya Daily Closing Mekaar pada pukul < 20:00 waktu setempat
- a. Tercapainya target holdingultra mikro (antara lain pembukaan rekening simpanan, pencairan cashless di Cabang co-location, Digitalisasi Mekaar Digi, Senyum Mobile dan pendampingan Nasabah Agen BRILink. b.Tercapainya target supporting (antara lain jumlah pemenuhan SDM, penurunan jumlah turnover karyawan, dan kelengkapan dokumen pembiayaan). c. Terlaksananya kegiatan PKU.
- Terlaksananya pengelolaan sarana dan prasarana
- Terlaksananya pengelolaan risiko-risiko yang ada di unit kerjanya
- Terlaksananya proses digitalisasi pada bisnis Mekaar
- Laporan progress pencapaian kinerja secara berkala kepada Kepala Area Bisnis
STANDAR KOMPETENSI
Kompetensi | Skala | |
A | Kompetensi Inti | |
1 | Dorongan berprestasi | 3 |
2 | Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku | 3 |
3 | Membangun dan membina hubungan pelanggan | 3 |
B | Kompetensi Mengelola Diri | |
1 | Kemampuan beradaptasi | 3 |
2 | Pengembangan diri | 3 |
3 | Resilliensi | 3 |
C | Kompetensi Mengelola Pekerjaan | |
1 | Perencanaan dan Pengorganisasian kerja | 2 |
2 | Driving Execution | 2 |
3 | Penyelesaian Masalah dan Pengambilan Keputusan | 3 |
4 | Pemantauan dan Evaluasi Kerja | 2 |
5 | Menjalin Relasi Strategis | 3 |
6 | Inovasi | 2 |
D | Kompetensi Mengelola Orang Lain |
|
1 | Kepemimpinan | 3 |
2 | Mengembangkan Orang Lain | 2 |
3 | Digital Leadership | 2 |
4 | Managing Diversity | 3 |
5 | Business Acumen | 2 |
E | Kompetensi Teknis | |
1 | Melakukan penyaluran pembiayaan | Non Skala |
2 | Menyusun rencana bisnis | Non Skala |
3 | Menyusun rencana pemasaran produk | Non Skala |
4 | Memahami kebijakan bisnis ultra mikro (Mekaar) | Non Skala |
5 | Mengelola aktivitas monitoring pelaksanaan SOP dan Kebijakan | Non Skala |
6 | Mengelola pencegahan fraud dan menangani tindakan fraud | Non Skala |
7 | Mengelola keuangan unit | Non Skala |
8 | Mengelola administrasi unit | Non Skala |
9 | Melakukan proses akhir hari (daily closing) | Non Skala |
10 | Mengelola operasional unit | Non Skala |
11 | Melaksanakan program PKU | Non Skala |
12 | Menangani pembiayaan bermasalah | Non Skala |

